Holding BUMN Perumahan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Februari

, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 21:17 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

"Sekarang sudah di Kementerian Keuangan. Pemprakarsa PP adalah Menteri Keuangan, baru didiskusikan. Selanjutnya nanti ke Sekretariat Negara dan diterbitkan PP-nya. Baru naik ke Presiden," katanya.

 Baca Juga: WIKA Bukan Lagi Persero, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Sebagai anggota Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA pada hari ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengubah status Persero menjadi Non-Persero.

Ada pun PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk akan menyusul proses yang sama untuk melepas status Persero.

"Untuk yang Tbk ini makan waktu, tidak sama karena masing-masing melakukan proses registrasi sendiri," kata Aloysius.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya