Penggunaan Stiker dan Uji KIR Taksi Online Ditiadakan

, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 11:59 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Berdasarkan data yang dimiliki, perusahaan ASK yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi ada enam perusahaan berbadan hukum, antara lain, HTOB, Darussalam, dan Kuda Liga Pratama.“

Komunikasi kami dengan pihak perusahaan atau operator terjalin dengan baik, baik melalui Whatsapp grup maupun secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga: Menhub: Promo Taksi Online Gerus Pendapatan Driver

Imran menambahkan, Permenhub yang baru diberlakukan hanya kepada perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum, dan usaha mikro. Namun, dia belum memahami secara pasti tentang aturan angkutan umum usaha mikro.

"Kalau perusahaan berbadan hukum saya sudah tahu, tapi untuk usaha mikro saya juga belum tahu persis seperti apa. Apakah masuk ke perorangan atau seperti apa, karena secara rinci aturan ke daerah belum sampai," pungkasnya. Arya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya