Menhub Bakal Susun Aturan soal Bagasi Berbayar

, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 14:25 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan menyusun peraturan menteri untuk mengatur pemberlakuan bagasi berbayar bagi penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC).

"Angkutan barang di maskapai, kami akan membuat peraturan menterinya, tiga minggu akan kami selesaikan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilansir dari Antaranews, Kamis (31/1/2019).

Budi menjelaskan di dalam peraturan menteri tersebut juga akan diatur mengenai tarif batas dan bawah bagasi.

"Formulasinya seperti apa nanti akan kita tentukan. Harus harmonisasi, termasuk dengan pelaku-pelaku usaha juga. Esensinya demikian (ada tarif batas atas)," ujarnya.

Baca Juga: Maskapai Asing Berebut Pasar Angkutan Udara Indonesia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya