JAKARTA - Menteri Kordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan memberikan penjelasan terkait hasil rapat koordinasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kapal yacht.
"Untuk pembebasan pajak PPnBM kapal Yacht itu sudah finalisasi, nanti sekarang antara Kemenkeu dan Kemenhub akan finalisasi draftnya. Nanti, pararel semua dikerjakan," ujarnya di Gedung Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Pajak Kapal Pesiar Dihapus Berlaku Kuartal I-2019
Dia menjelaskan, apabila kapal yacht melakukan pembayaran PPnBM, pemerintah hanya terima Rp8-Rp9 miliar setahun. Kalau pajak dibebaskan, sektor pariwisata akan menyetor pendapatan USD443 juta per tahun.