Menko Luhut Blak-blakan soal Penghapusan Pajak Barang Mewah Kapal Kapal Yacht

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 19:50 WIB
Foto: Menko Luhut (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Kordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan memberikan penjelasan terkait hasil rapat koordinasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kapal yacht.

"Untuk pembebasan pajak PPnBM kapal Yacht itu sudah finalisasi, nanti sekarang antara Kemenkeu dan Kemenhub akan finalisasi draftnya. Nanti, pararel semua dikerjakan," ujarnya di Gedung Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (31/1/2019).

 Baca Juga: Pajak Kapal Pesiar Dihapus Berlaku Kuartal I-2019

Dia menjelaskan, apabila kapal yacht melakukan pembayaran PPnBM, pemerintah hanya terima Rp8-Rp9 miliar setahun. Kalau pajak dibebaskan, sektor pariwisata akan menyetor pendapatan USD443 juta per tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya