JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan evaluasi penerapan bagasi berbayar oleh maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa layanan angkutan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait penerapan bagasi berbayar. Salah satunya dengan melakukan evaluasi penerapan tersebut.
"Kami telah melakukan evaluasi, terhadap penerapan bagasi berbayar yang telah dilakukan Lion Air dan Wings Air, langkah itu, kami lakukan setelah mendapatkan masukan dari Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Dia menjelaskan, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh kedua maskapai penerbangan tersebut, seperti masih banyaknya pengguna jasa angkutan udara yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui prepaid.
“Sehingga penumpang banyak membeli di check in counter dengan harga excess baggage ticket (EBT) yang jauh lebih tinggi. Hal tersebut menimbulkan keluhan dari para penumpang," tuturnya.
Dia menuturkan setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti secara proporsional dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Untuk selanjutnya hal tersebut menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang, melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.