JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B Pramesti mengatakan, maskapai penerbangan sudah menurunkan harga tiket pesawatnya. Di mana penurunan tarif batas atas (TBA) itu setelah adanya keluhan dari masyarakat.
"Kita sudah minta penurunan, tapi tidak melebihi tarif batas atasnya. Dan selama ini masih tidak melebihi tarif batas atas tersebut," ujarnya di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: DPR Surati KPPU soal Kartel Tiket Pesawat
Dia menuturkan, penurunan tarif batas atas itu juga sudah disampaikan Inaca dan steakholeder. Sedangkan untuk saat ini penumpang pesawat sedang memasuki low season atau musim yang sepi pengunjung.
"Apabila ada laporan pesawat menurun. Ya sekarang emang lagi low season ya," ungkapnya.