JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyebut Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan bermotor listrik akan fokus pada kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV).
"Yang difokuskan adalah mobil yang BEV. Jadi, itu yang di akselerasi ke depan melalui perpres," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Jepang Diminta Tanam Investasi untuk Produksi Baterai Kendaraan Listrik
Hal tersebut, lanjutnya, karena Indonesia memiliki keunggulan di sumber bahan baku dalam negeri untuk baterai.
Harjanto menyampaikan, pemerintah serius dalam mengembangkan kendaraan listrik karena memiliki target utama yang ingin dicapai, yakni ketahanan energi dan ramah lingkungan.
“Guna menangani masalah energy security, kendaraan listrik merupakan salah satu alternatif yang kita pakai untuk mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujarnya.