Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah belum melakukan penelitian terhadap penurunan permukaan tanah di Kota Bekasi. “Memang harus dilakukan kajian soal ini, untuk mengantisipasi akibat gencarnya pembangunan di Bekasi. Salah satunya kebijakan pembuatan drainase vertikal,” katanya.
Menurut dia, kajian itu segera dilakukan karena merujuk pada letak geografis Kota Bekasi tak jauh dari laut dengan tingkat kemiringan mencapai 2 derajat atau cenderung datar, ada pun titik terendah berada di wilayah Pondok Ungu Permai (PUP),
Kecamatan Bekasi Utara, yaitu 4 meter di atas permukaan laut. Sebelum adanya Peraturan Pemerintah (Perwal) tersebut, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harus melakukan penelitian letak geografis Bekasi.
“Ini langkah antisipasi penurunan permukaan tanah. Apalagi Kota Bekasi berpotensi seperti Jakarta,” katanya. (Abdullah M Surjaya)
(Dani Jumadil Akhir)