Meskipun begitu lanjut Arie, tidak masalah jika nantinya MRT Jakarta belum memiliki sertifikasi tanah. Bahkan hal tersebut sama sekali tidak akan mengganggu pengoperasiannya pada Maret nanti.
"Enggak masalah (tetap bisa beroperasi meskipun belum ada sertifikat tanah)," jelasnya.
Sebagai informasi, MRT Jakarta sendiri ditargetkan bisa beroperasi secara komersial pada 24 hingga 31 Maret 2019. Namun, masyarakat dapat ikut serta dalam uji coba penuh yang dijadwalkan mulai pada 26 Februari 219 mendatang.
Adapun progres pembangunannya sendiri per 25 Januari 2019 telah mencapai 98,59%. Rinciannya adalah 98,43% jalan layang dan 98,74% jalur underground (bawah tanah).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)