Jelang Pilpres, Ini Daftar Larangan bagi PNS

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 13:04 WIB
Debat Pilpres (Foto: Okezone)
Share :

1. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden;

2. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;

3. Membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau

4. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang/uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Portal Pengumuman Pegawai Kontrak Setara PNS Hanya Berisi Flyer

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya