CILEGON - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Cilegon mendeteksi penyakit Zoonosis Brucellisis SP yang menyerang satu ekor sapi lokal. Pemeriksaan dilakukan melalui uji laboratorium Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test (CFT).
"Sapi itu langsung kami potong bersyarat. Pemotongan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor seperti kemungkinan tercemarnya lingkungan," kata Kepala Badan Karantina Pertanian,Kementerian Pertanian Ali Jamil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga: Mentan Apresiasi PPL dan Tenaga Teknis Pertanian
Ali mengatakan, kehati-hatian dalam pemotongan wajib dilakukan untuk mencegah adanya cairan exudat dan sarang-sarang nekrose pada organ-organ viseral. Dalam keadaan demikian, maka seluruh organ visceral limfoglandula dan tulang harus dimusnahkan.
"Sedangkan bagian daging boleh dikonsumsi setelah dilakukan pelayuan selama kurang lebih 9 jam. Baru kemudian dimasak," katanya.