Bambang melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan komunikasi antar Kementerian/Lembaga. Dirinya menargetkan Badan baru ini bisa terbentuk paling lambat Maret 2019 mendatang.
Nantinya, sebagai modal awalnya nantinya akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlebih dahulu. Nantinya dana tersebut akan dikelola lewat bank kustodian, tapi dia masih belum tahu bank yang mana yang bakal ditugaskan.
Bambang sendiri menghitung, saat ini di KLHK mengendap dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan masalah lingkungan dan hutan. Kementerian juga punya dana cadangan Rp2 triliun artinya ada dana sekitar Rp4 triliun lebih sebagai modal awal.
"Jadi, sementara dana pakai yang ada. Nanti ada Rp 4,5 triliun di sana mungkin ada jadi modal pertama," ucapnya.