PGN Siap Bangun Jaringan Gas Rp12,5 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 12:52 WIB
Foto: Pipa Gas (Dok. PGN)
Share :

Perpres tersebut telah diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 23 Januari 2019 lalu. Pembangunan jargas bertujuan menekan impor elpiji. Gigih mengatakan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN.

Pasalnya, PGN bertanggung jawab men ciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik. Pihaknya menilai semakin banyaknya masyarakat yang terlayani PGN maka akan meningkatkan manfaat ekonomi nasional.

Sementara untuk pasokan gas akan disediakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

“Untuk harga jual juga telah ditetapkan oleh BPH Migas dan sudah disesuaikan tingkat kewajarannya supaya terjangkau masyarakat,” kata dia.

 Baca Juga: PGN-BUMN Karya 'Keroyokan' Bangun Jargas

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya