Anggaran Disebut Bocor 25%, Ini Jawaban Kemenpan RB

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 20:21 WIB
Menpan-RB Syafruddin (Foto: Humas PANRB)
Share :

JAKARTA - Pemerintah meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran 25% di Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp392 triliun pada Kementerian PANRB.

Menurut Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M Yusuf Ateh, pada tahun 2016, Kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

Yusuf menegaskan, jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di-mark-up, melainkan kegiatan yang terlaksana, ada wujudnya, namun hasilnya yang belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, belum terhujam langsung ke inti outcome.

Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku, mengapa outcome dicapai melalui tahapan lebih panjang bila sesungguhnya dapat dilakukan diperpendek.

"Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas," terangnya, dalam Siaran Pers Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Baca Juga: Terapkan Sistem Akuntabilitas, 150 Pemda Hemat Anggaran hingga Rp22,3 Triliun

Menurut Yusuf , Presiden Joko Widodo tidak henti-hentinya mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran, mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, serta reorientasi paradigma ASN yang selama ini cenderung berfokus membuat SPJ.

Arahan Presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PANRB dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit kemanfaatan yang jelas untuk masyarakat.

Dengan upaya ini, Pemerintah sangat fokus untuk melakukan langkah - langkah penguatan dan perbaikan kinerja seluruh aparatur dan organisasi pemerintahan, yang praktiknya sudah turun-temurun sejak dahulu.

"Pemerintah melakukan Reformasi Birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat," ujar Yusuf.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Cegah Pemborosan Uang Negara hingga Rp46 Triliun

Kemudian pada tahun 2017, menurut Yusuf, upaya yang berkelanjutan ini juga berhasil melakukan efisiensi terhadap anggaran senilai Rp41,15 triliun, lalu di refocusing untuk hal yang lebih prioritas.

Ini awalnya, dan dengan dampak yang cukup signifikan ini, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah juga menjadi semakin semangat untuk melakukan pembenahan anggaran. Di tahun 2018, tercatat senilai Rp65,1 Triliun kembali berhasil diefisiensikan.

"Kami semua bersemangat atas capaian yang positif ini, karena asistensi Kementerian RB memberikan dampak yang snow-balling, meluaskan knowledge learning, dan jika ini semakin meluas kita yakin pemerintahan akan semakin menunjukkan kinerja yang berkelas dunia, sebagaimana target capaian Grand Desain Reformasi Birokrasi di penghujung 2024 nanti," ujar Yusuf.

Sebagai informasi, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali membuat pernyataan kontroversi dengan mengatakan kebocoran anggaran negara mencapai 25%.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya