Syarief menambahkan, untuk mengejar target tersebut pihaknya menggandeng asosiasi dan juga perusahaan konstruksi swasta. Dengan kerja sama tersebut, diperkirakan Kementerian PUPR akan bisa memberikan sertifikat kepada 212.000 orang tenaga kerja konstruksi.
Baca Juga: 311 Tukang Bangunan RI Garap Proyek di Malaysia hingga Aljazair
Menurut Syarief, dengan menggandeng swasta pemerintah akan lebih mudah dalam memberikan sertifikat kepada tenaga konstruksi. Selain itu, dari sisi anggaran juga jauh lebih efisien karena tidak perlu mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar untuk memberikan sertifkat kepada tenaga kerja konstruksi.
"Kemarin waktu Presiden melakukan sertifikasi 10.000 (tenaga kerja) ternyata ada 12.000, dan Presiden minta 10 kali lipat dan lebih besar lagi Insya Allah sejuta," ucapnya.
(Feby Novalius)