Kontrak Blok Rokan Belum Diteken, Wamen ESDM: Lagi Cari Tanggal

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 20:45 WIB
Foto: Wamen ESDM Arcandra Tahar (Okezone)
Share :

JAKARTA - Penandatanganan kontrak (production sharing contract/psc) Blok Rokan hingga saat ini belum juga ditandatangani oleh PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola baru. Padahal sebelumnya, penandatanganan tersebut direncanakan dilakukan pada Januari 2019.

Apalagi Pertamina juga sudah melunasi bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD 784 juta atau Rp11,3 triliun pengelolaan Blok Rokan. Pertamina juga sudah membayar jaminan 10% dari komitmen kerja pasti senilai USD500 juta.

 Baca Juga: Alih Kelola Blok Rokan ke Pertamina Dipercepat

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, sebenarnya penandatanganan hanya tinggal menunggu waktu saja. Sebab dirinya bersama dengan pihak kontraktor dalam hal ini Pertamina sedang mencari tanggal yang pas untuk dilakukan tanda tangan kontrak tersebut.

“(Tanda tangan Blok Rokan lagi) cari tanggal,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya