Selain itu, lanjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.
“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” ungkap Tjahya.
Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat, serta pemberianpenghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang berprestasi.
(Dani Jumadil Akhir)