JAKARTA - LinkAja, alat pembayaran elektronik pendatang baru besutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah memasuki tahap pengajuan izin dari Bank Indonesia. Di mana proses perizinan akan segera rampung.
LinkAja dibentuk hasil kerjasama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri (Bank Mandiri), PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN), dengan melibatkan PT Telekomunikasi (Telkom) dan PT Pertamina.
Deputi Gubernur BI Sugeng menyatakan, LinkAja telah melengkapi dokumen dan mengikuti berbagai prosedur penyelesaian proses perizinan dari BI. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat alat pembayaran modern ini akan segera beredar di Indonesia.
"Kita sudah lihat sistemnya yang ada, nampaknya sudah tahap akhir dan bisa kita realisasikan dalam waktu dekat," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Baca Juga: BUMN Bakal Luncurkan QR Code LinkAja