Jika sampah sudah dianggap sebagai tanggungan atau beban, harapannya Pemerintah Daerah juga dapat berpartisipasi dalam mendorong pembangkit listrik tenaga sampah dalam rangka membuat sampah dibersihkan.
"Harus ada partisipasi dari Pemda dalam bentuk tipping fee, biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah, agar keekonomian dari waste to energy itu bisa masuk," jelasnya.
Baca Juga: Rampung 2021, Investasi Proyek PLTGU Jawa 1 Sebesar Rp26 Triliun
Sebagai informasi, rakernas nasional pusat dan daerah kali ini dihadiri oleh beberapa menteri dalam kabinet kerja, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Menteri Industri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri PUPR.
Fokus Gerakan Indonesia Bersih memberikan penekanan pada, peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas, peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat, dan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, sarana dan prasarana pelayanan publik.
(Feby Novalius)