JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan akan tetap fokus mengurangi aksi penghindaran pembayaran cukai yang dilakukan beberapa pelaku industri rokok.
Salah satu caranya dengan menutup celah peraturan cukai yang digunakan perusahaan rokok untuk mengalihkan pembayaran cukai menggunakan golongan tarif lebih murah.
“Mengenai simplifikasi atau bracket yang kami kemarin hold. Tetapi, kami akan tetap fokus bagaimana mengurangi kelompok industri yang kemudian lari ke kelompok lain atau melakukan evasion atau penghindaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta,
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Dipastikan Tak Naik Tahun Depan
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan mendengar masukan dari semua pihak termasuk pelaku industri rokok untuk terus mencari keseimbangan.