JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan penjelasan terkait besarnya dana investasi asing kepada empat perusahaan startup Indonesia yang menyandang status unicorn atau memiliki valuasi di atas USD1 miliar.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, bahwa pendanaan investasi oleh asing kepada empat unicorn ini berbeda, tidak menggunakan bisnis konvensional. Di mana bisnis konvensional itu siapa yang sahamnya besar maka investor tersebut akan memiliki.
Baca Juga: OJK Dorong 4 Unicorn Indonesia Lakukan IPO
"Sedangkan untuk bisnis startup ini berbeda, investor hanya menjadi pemodal dari perusahaan tersebut," ujarnya, di kantor Kominfo Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Dia menegaskan bahwa dana investasi asing kepada empat unicorn itu tidak untuk bakar uang.