JAKARTA - Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), perusahaan tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) akhirnya mendapatkan izin pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.
”RUPSLB kuorum, kami meminta persetujuan untuk private placement dua tahun,” kata DirekturJ Resources Asia Pasifik Edi Permadi dilansir dari Harian Neraca, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: J Resource Asia Cari Dana Rp534,49 Miliar dari Private Placement
Sebagi informasi, perseroan berencana untuk melakukan private placement sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Artinya, PSAB akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,646 miliar saham baru. Menurut penjelasan Manajemen PSAB, private placement dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dalam kurun dua tahun dari diperolehnya izin dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).