Meski demikian, dia masih menunggu kelanjutan dari rencana untuk mendukung efektivitas pelaporan kekayaan pejabat maupun para penyelenggara negara tersebut.
"Selama ini by request karena tujuannya untuk penegakan hukum dan kalau ada kasus yang dikembangkan," katanya.
Sebelumnya, KPK meminta adanya integrasi antara LHKPN dengan SPT Pajak untuk mewujudkan transparansi setiap pejabat maupun para penyelenggara negara.
Baca Juga: Pakai E-Filing, Sri Mulyani: Anda Tak Perlu ke Kantor Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan rencana integrasi itu dapat membantu pihaknya dalam menelusuri kekayaan para pejabat maupun para penyelenggara negara yang belum melapor LHKPN dan sebaliknya.