Pembukaan lahan belum bisa dimulai karena masih terjadi tarik ulur terkait kepemilikan tanah. Diharapkan persoalan kepemilikan tanah secepatnya dituntaskan sehingga tahapan pembangunan fisik bisa dimulai.
"Sebenarnya Bandara Wasior ini masuk di 2019 ini tapi akhirnya diundur. Jadi dari sisi pembangunan kita rugi, itu karena adanya tarik menarik sehingga kita tidak masuk dalam perencananan 2019," ujar Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba selaku pimpinan rapat dalam pertemuan itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Garuda Buka Penerbangan ke Tasikmalaya
Terkait pembebasan lahan, Bernad menambahkan tim pengadaan tanah dari Pemprov Papua Barat direncanakan akan tiba di Wasior pekan depan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik ulayat tentang tata cara perhitungan ganti rugi tanah. Luas tanah yang rencananya dibebaskan untuk kawasan bandara sekitar 280 hektare.
"Nanti juga ada appraisal untuk tentukan harga tanah melalui proses lelang. Jadi yang penting masalah tanah ini tuntas dulu," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)