Pembangunan Bandara Wasior Pakai APBN

, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 15:19 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

WASIOR - Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Wasior di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2019-2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Teluk Wondama Bernadus Setiawan biaya pembangunan fisik bandara baru di Mawoi itu seluruhnya menjadi tanggungan pemerintah pusat yang akan direalisasikan pada APBN 2020.

"Jadi nanti pada 2020 ke atas kita tinggal tunggu dari pemerintah pusat, yang penting masalah tanah ini harus beres dulu," kata Bernad seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

 Baca Juga: Usai Diresmikan Jokowi, Bandara Wiriadinata Permudah Akses Bisnis Jakarta-Tasikmalaya

Beberapa waktu lalu, pihaknya kembali bertemu dengan pemilik hak ulayat/lahan. Pertemuan di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah itu membahas ganti rugi tanah untuk pembangunan bandara.

Dia menjelaskan rencana pembangunan bandara di Mawoi sudah dimulai sejak 2016 sesuai instruksi langsung Presiden Joko Widodo sewaktu berkunjung ke Wasior pada akhir tahun 2015.

Tahapan studi kelayakan hingga pembuatan rencana induk dan sidang pra-amdal juga telah dilakukan.

Pembukaan lahan belum bisa dimulai karena masih terjadi tarik ulur terkait kepemilikan tanah. Diharapkan persoalan kepemilikan tanah secepatnya dituntaskan sehingga tahapan pembangunan fisik bisa dimulai.

"Sebenarnya Bandara Wasior ini masuk di 2019 ini tapi akhirnya diundur. Jadi dari sisi pembangunan kita rugi, itu karena adanya tarik menarik sehingga kita tidak masuk dalam perencananan 2019," ujar Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Jack Ayamiseba selaku pimpinan rapat dalam pertemuan itu.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Garuda Buka Penerbangan ke Tasikmalaya

Terkait pembebasan lahan, Bernad menambahkan tim pengadaan tanah dari Pemprov Papua Barat direncanakan akan tiba di Wasior pekan depan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik ulayat tentang tata cara perhitungan ganti rugi tanah. Luas tanah yang rencananya dibebaskan untuk kawasan bandara sekitar 280 hektare.

"Nanti juga ada appraisal untuk tentukan harga tanah melalui proses lelang. Jadi yang penting masalah tanah ini tuntas dulu," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya