Ada Rumah Subsidi PNS, Jangan Lupakan UMKM!

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2019 16:47 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana menyediakan fasilitas cicilan rumah subsidi bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri dan generasi milenial. Salah satu caranya adalah dengan menaikan batas minimum penghasilan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Apalagi wacana tersebut salah satu tujuannya adalah untuk menarik minat beli generasi milenial.

 Baca Juga: Rumah Subsidi Paling Dicari PNS

Apalagi menurutnya, generasi milenial menjadi pasar potensial bagi para pengembang properti. Saat ini generasi milenial sudah mulai banyak yang memasuki usia kerja.

"Masyarakat milenial plus menjadi perhatian juga, dengan adanya bunga subsidi sudah sangat bagus," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Akan tetapi lanjut Junaidi, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan para pelaku Usaha Mikro Kecil Kenangan (UMKM). Karena menurutnya, pasar UMKM ini juga sama besarnya mengingat banyak sekali yang belum memiliki rumah.

"Tapi jangan dilupakan masyarakat mikro. Ini juga harus terakomodir," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya