"Ketiga pastikan e-ktpnya terdaftar di Dukcapil. Kalau terdaftar di Dukcapil itu juga di tolak. Itu juga kenapa penyebab kredit itu ditolak," kata Gafar.
Kemudian faktor-faktor lainya yang bisa membuat pengajuan KPR tidak diterima adalah biasanya penghasilan dari calon nasabah yang melebih dari persyaratan. Seperti diketahui, untuk mendapatkan subsidi penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp8 juta untuk rumah susun.
Dan biasanya yang membuat calon nasabah tidak diterima pengajuan kreditnya adalah yang bersangkutan sudah memiliki rumah. Sebab syarat mengajukan KPR adalah yang bersangkutan belum memiliki rumah.
"Keempat penghasilan pokok tidak boleh melebihi 4 juta untuk tapak. 7 juta untuk rusun. Dan persyaratan lainnya belum memiliki rumah," kata Gafar.
(Dani Jumadil Akhir)