JAKARTA - Program rumah subsidi pemerintah untuk masyarakat yang memiliki penghasilan Rp4 juta per bulan ternyata banyak diminati oleh masyarakat.
Namun ada beberapa masyarakat yang telah mengajukan Kredit Pemilkan Rumah (KPR) untuk mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) ataupun Subsidi Selisih Bunga (SSB) ditolak oleh pihak perbankan.
Menanggap hal tersebut Head of Subsidized Mortgage Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan pengajuan KPR kepada perbankan ditolak. Alasan pertama adalah biasanya kemampuan bayar perbulan dari masyrakat tersebut dianggap tidak memenuhi.
Baca Juga: KPR Milenial Tersalurkan Rp1,7 Triliun dalam 3 Bulan
Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin mengajukan KPR, biasanya perbankan memperhitungkan sisa uang dari penghasilan setelah dipakai menjadi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, hal ini sangat penting bagi perbankan agar di kemudian hari nasabah yang bersangkutan tidak telat membayar.