Menurut Endang, fasilitas subsidi perumahan yang diberikan oleh pemerintah harus bisa dimanfaatkan sebaik dan secepat mungkin. Sebab jika sudah menikah nanti, para generasi milenial hanya bisa membeli satu rumah susbsidi pemerintah saja.
Baca Juga: 100.000 Generasi Milenial Diprediksi Beli Rumah Tahun Ini
Bahkan, ketika sudah menikah nanti ada kemungkinan mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas subsidi FLPP maupun SSB dari pemerintah. Sebab sebagai salah satu syarat dari penerima subsidi rumah dari pemerintah adalah penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp8 juta untuk rumah susun.
"Kenapa? karena kalau sudah berkeluarga itu sudah enggak bisa lagi (dapat subsidi dari pemerintah)," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)