Kominfo dan OJK Proaktif Perangi Fintech Ilegal

, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 21:13 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

SOLO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya proaktif melindungi masyarakat dari penipuan financial technology (fintech).

"OJK dan Kominfo proaktif melindungi masyarakat dari penipuan-penipuan. Kalau dulu ada laporan, nanti ke satgas dulu kemudian lapor Kominfo baru diblok," kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara pada acara "Fintech Goes To Campus" di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dikutip dari Antaranews, Sabtu (9/3/2019).

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Online Ditaksir Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp44 Triliun

Dia mengatakan saat ini proses tersebut dibalik, yaitu Kominfo setiap hari melakukan penyisiran layanan fintech kepada masyarakat yang berbasis platform.

"Misalnya dapat 200 fintech, kemudian kami bandingkan dengan daftar dari OJK. Begitu data beda maka kami tutup baik itu situs maupun aplikasi. Ini kami lakukan setiap hari karena ada saja yang menipu," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya