JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), PUPR salurkan KPR subsidi senilai Rp868 miliar bagi 9.115 unit rumah.
Penyaluran FLPP dilakukan PPDPP melalui bank pelaksana, di mana untuk tahun ini, pada Desember 2018 lalu telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 Bank Pelaksana yang terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta enam bank pembangunan daerah syariah.
Baca Juga: Penyaluran KPR Bersubsidi Ditargetkan Capai Rp7,1 Triliun Tahun Ini
(Feby Novalius)