TANGERANG - Pasca kejadian jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines jenis Boeing 737 Max 8, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Bandara Soekarno-Hatta melalukan inspeksi terhadap jenis pesawat tersebut, di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Selasa (12/3/2019).
Pemeriksaan tersebut, dilakukan sesuai intruksi dari surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, untuk melakukan temporary grounded terhadap versi teranyar Boeing tersebut.
Diketahui, sejauh ini ada dua maskapai di Indonesia yang mengoperasikan jenis Boeing teranyar tersebut. Maskapai tersebut di antaranya, Lion Air dan Garuda Indonesia. Pada maskapai Garuda Indonesia, pesawat yang mengoperasikan satu unit Boeing 737 Max 8, menginduk di Hangar GMF Bandara Soekarno-Hatta. Dikatakan Vice President Air Worthiness Garuda Indonesia, Purnomo, pihaknya melakukan pengecekan terhadap Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan PK - GDA, untuk memastikan kelaikan pesawat.
Baca Juga: Pesawat Boeing 737 Max Dilarang di Singapura
"Kalau ada temuan bisa segera kita lanjuti untuk segera diperbaiki," kata Purnomo, di Hangar GMF AeroAsia Bandara Soekarno-Hatta.