Kemenhub Sidak Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta

Anggun Tifani, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 16:07 WIB
Pesawat Boeing (Foto: Anggun/Okezone)
Share :

Mengikuti arahan surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, maka saat ini Garuda Indonesia, untuk sementara ini tidak mengoperasikan Boeing 737 Max 8.

"Sementara untuk Max kita akan grounded sampai waktu yang ditentukan, mengikuti regulator di Indonesia dalam hal ini Kemenhub," ucap Purnomo.

Ditambahkannya, uji kelaikan yang dilakukan pihaknya bersama Kemenhub meliputi beberapa aspek. Namun begitu, terdapat tiga aspek yang menjadi sorotan, yakni angle of attack, air speed, dan altitude pesawat.

Lanjut Purnomo, bila satu diantara tiga faktor pengecekan tersebut dinyatakan tidak laik, maka pesawat otomatis dinyatakan tidak laik terbang. Dia menyakinkan, berdasarkan hasil inspeksi sementara, tidak ditemukan adanya kejanggalan pada pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Garuda.

"Berdasarkan data dari flight effect belum ada ada yang menjurus ke anomali. Sampai saat ini belum ada temuan mudah-mudahan gak ada temuan," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya