Pergeseran tol ke arah Sungai Amprong ini sudah dikonsultasikan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sudah ada persetujuan. "Kemarin dari BPCT kalau ada situs budaya yang harus dilindungi maka harus geser rekomendasinya," jelasnya.
Saat ini menurutnya, pengerjaan proyek tol di sekitar lokasi situs masih berlangsung hanya radiusnya sekitar 100 meter mendekati situs bangunan.
Baca Juga: Penampakan Mistis Bangunan Kuno di Proyek Tol Malang
"Sementara kita kerjakan yang mendekati situs sekitar 100 meter. Khawatir kalau ada (situs bangunan) lagi jadi kerja kita tidak dua kali lagi," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah konstruksi bangunan yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan di lokasi proyek Tol Malang - Pandaan KM 37. Akibat dari penemuan ini pengerjaan proyek tol di sekitar situs kuno dihentikan sementara waktu.
(Feby Novalius)