Strategi pertama adalah memperbaiki pelayanan agar Wajib Pajak mau membayar pajak secara sukarela. ”Kita memperbaiki pelayanan karena masih ada ketidakpuasan. Kita ingin lebih baik lagi karena pada prinsipnya pajak Indonesia masih self assessment,’’ujarnya Strategi kedua, yakni meningkatkan jumlah tenaga pemeriksa di Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Ketiga, melakukan kegiatan sosialisasi maupun edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak.
”Kita memperluas tax awareness untuk menyasar Wajib Pajak di masa depan, karena pajak ini untuk kesejahteraan bangsa, bukan untuk pejabat atau menteri keuangan,” kata Mardiasmo. Strategi keempat adalah melakukan internalisasi nilai-nilai Kemenkeu untuk menguatkan moral dan integritas pegawai pajak dalam menjalankan tugas secara profesional.
Mardiasmo mengharapkan upaya ini bisa meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi dan mengurangi beban Wajib Pajak Badan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku Kemenkeu gencar memberikan sosialisasi, dalam upaya mendorong kepatuhan untuk membayar pajak penghasilan.
”Belum sampai saat ini (sanksi), kita lakukan kampanye saja sampai 31 (Maret),” ujar Sri Mulyani. Sri Mulyani optimistis, tahun ini jika pelaporan kepatuhan wajib pajak pribadi akan mencapai 85%.
Pasalnya,keuangan melalui Ditjen Pajak telah melakukan beragam inovasi untuk mempermudah pelaporan pembayaran pajak. ”Di luar itu, kami juga melakukan berbagai inovasi seperti mempermudah para pembayar pajak individual untuk jalankan kepatuhan pakai e-Filing dan e- Billing,” jelasnya.
(Oktiani Endarwati)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)