Baca Juga: PDB Industri Pengolahan Capai Rp2.950 Triliun
Dalam skema visa kerja Tokuteiginou, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari peserta magang yang telah kembali ke Indonesia.
Selain itu, ada juga jalur melalui pemegang visa pendidikan (ryugakusei), atau tenaga kerja baru yang belum pernah bekerja di Jepang, namun mempunyai kemampuan bahasa dan tingkat keterampilan (skill) yang sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang.
“Kami berharap untuk sourcing yang terakhir ini, ujian keterampilan bisa dilaksanakan di Indonesia dengan standar yang ditetapkan sesuai kebutuhan industri di Jepang," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ikeda, Jepang merasa perlu berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia agar skema visa kerja baru tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi berbagai pihak.
(Feby Novalius)