Untuk itu, Bambang Prihartono berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk segera mewujudkan implementasi kebijakan ERP (electronic road pricing). “Seandainya ERP belum memungkinkan dalam waktu dekat, perlu dipertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil genap sehari penuh,” pungkas Bambang.
Sementara itu, pakar kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, sistem integrasi pembayaran tiket antar moda melalui uang elektronik merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, pemerintah telah mengan tisipasi hal tersebut.
“Ya ini sudah pasti harus diantisipasi oleh pemerintah sebagai penanggung jawab la yanan transportasi umum kepada masyarakat. Sekarang ini eranya efisiensi. Jadi, tidak lagi masyarakat pengguna moda dipersulit, semua disatukan melalui integrasi pembayaran antarmoda,” ujar dia.
Dia menambahkan, ke depan integrasi ini akan dilakukan pada semua moda angkutan dalam memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik kepada masyarakat. “Ya bisa saja, ke depan, angkutan bus yang dikelola Damri ataupun operator angkutan bus lainnya akan menggunakan integrasi kartu elektronik sebagai alat pembayaran,” paparnya. (Ichsan Amin)
(Dani Jumadil Akhir)