Aturan Ojol, Driver Wajib Bersarung Tangan hingga Bawa Jas Hujan

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 13:47 WIB
Foto: Website Gojek
Share :

Dalam pasal 4, pengemudi diwajibkan memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas. Driver ojol juga wajib menggunakan celana panjang.

 

Selain itu, driver ojol harus menggunakan sepatu, menggunakan sarung tangan serta membawa jas hujan.

"Pengemudi dan Penumpang menggunakan helm standar nasional Indonesia," sebut aturan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya