Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Harga Cukai Rokok kepada Milenial

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 14:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait kebijakan harga cukai rokok kepada generasi milenial di Balai Sarbini Jakarta.

"Kita semua tahu rokok memberikan dampak kesehatan yang buruk, maka itu instrumen negara seperti kami untuk mengurangi konsumsi barang tersebut adalah cukai. Kita memberikan, melakukan pemungutan cukai bagi komoditas yang diharapkan dikurangi konsumsinya. Seperti, alkohol dan rokok," ujarnya di Kamis (21/3/2019).

Dia menjelaskan, barang-barang apa yang boleh kena cukai harus ditetapkan peraturan pemerintah. Seperti plastik kena cukai maka harus masuk UU APBN. Namun sesuai UU keuangan negara, harus, bagaimana mencari titik keseimbangan.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Ditunda, Ini Alasannya

"Katakan seperti rokok, setiap policy rokok kami sebelum menarik UU APBN kita undang Menkes, Menteri Industri, Menteri Pertanian, dan Menaker. Karena peraturan tersebut melibatkan kementerian tersebut. Jadi kalau anda mengatakan cukai Kemenkeu, memang yang administrasi kami," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya