JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. Keputusan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan suku bunga dan nilai tukar tetap difokuskan pada stabilitas eksternal. Bank Indonesia menempuh kebijakan-kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik.
“BI Terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas melalui transaksi term-repo secara reguler dan terjadwal, di samping FX Swap,” kata dia di Gedung BI, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6%