Tolak Sawit Asal Indonesia, Begini Penjelasan Uni Eropa

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 18:40 WIB
Kelapa Sawit (Foto: Kementan)
Share :

Baca Juga: Ancam Boikot Produk Uni Eropa, Menko Luhut: Kami Tidak Mau Didikte

Dalam REDII tersebut disebutkan bahwa mulai Januari 2024 akan ada pengurangan bertahap untuk jumlah biofuel dari jenis tertentu dalam pemenuhan target energi terbarukan. Untuk implementasi arahan ini, Komisi Eropa mengadopsi delegated act (aturan pelaksanaan Komisi Eropa) pada tanggal 13 Maret atas permintaan Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa.

Dalam kurun waktu dua bulan masa pengkajian, kedua lembaga ini memiliki hak untuk menyatakan keberatan. Bila tidak terdapat keberatan, maka setelah kurun waktu tersebut, aturan in akan disahkan/ diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa (Official Journal of the European Union).

Komisi Eropa akan mengkaji ulang data dan jika perlu metodologinya pada tahun 2021 dan akan melakukan revisi Delegated Act tersebut pada tahun 2023. Pada saat itu, segala upaya Indonesia (seperti perubahan pada ISPO, moratorium, kebijakan satu peta, atau rencana aksi nasional yang baru-baru ini diterbitkan) akan dipertimbangkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya