Presiden Jokowi Pertanyakan Penurunan PPh Badan, Sri Mulyani Angkat Bicara

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2019 14:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan. Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan berdaya saing, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam proses penyampaian kepada Presiden Jokowi. Memang beberapa waktu lalu Jokowi sempat menanyakan progres PPh Badan kepada dirinya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Robot Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan

"Beliau kan memang sudah meminta, kita waktu itu juga sudah dalam proses menyampaikannya kepada Bapak mengenai langkah yang harus dilakukan," ujarnya saat ditemui di Ayana Hotel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, memang penurunan PPh badan tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, harus ada beberapa perubahan pada Undang-Undang PPh Badan yang mana membutuhkan persetujuan DPR-RI.

"Jadi, kita akan terus untuk mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Pengusaha Minta Tarif PPh Badan Turun, Sri Mulyani: Itu Butuh Proses Panjang

Selain itu, beberapa perubahan undang-undang ini juga nantinya akan dilakukan bersamaan dengan reformasi perpajakan. Beberapa reformasi perpajakan yang akan dilakukan sendiri meliputi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU PPh, dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"UU PPh dan PPN naskah akademiknya relatif sudah siap tapi nanti kita akan sampaikan kepada kabinet tentu saja apa ini artinya, pengaruhnya dalam jangka pendek, jangka menengah, panjang dan rate-nya akan seperti apa," jelasnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya