JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu keputusan dari kesepakatan DPRD mengenai tarif harga angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT).
"Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok (DPRD)," kata Anies seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Berapa Tarif MRT?
Dijelaskannya mengenai kesepakatan besaran tarif untuk MRT diputuskan pada hari Senin (25/3/2019) oleh DPRD. Namun adab dan etikanya diumumkan sesudah ditetapkan
"Jadi saya ada tabelnya (harga) di kantong saya sekarang. Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga. Etikanya diumumkannya hari Senin," kata Gubernur.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Ini Jadwal Operasional MRT Jakarta
Dia mengatakan tarif MRT itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp10.000, ada yang di atas Rp10.000. Tergantung dari mana mau ke mana.