Sementara itu, saat ditanyai mengenai sikap aplikator terkait aturan tarif ojol, Grab masih belum bisa menentukan sikapnya. Sebab menurut Tri, pihaknya masih menunggu salinan resmi dari SK Menteri Perhubungan tersebut.
"Kami masih menunggu salinan keputusan resmi tertulis dari Pemerintah agar dapat mempelajari dengan teliti dan memberikan respons yang tepat," jelasnya
Sebelumnya, VP Corporate Affairs Go-Jek mengatakan, Michael Say mengatakan, pihaknya tidak bisa banyak komentar terkait penerapan tarif baru dari Ojek Online tersebut. Sebab menurutnya, perusahaan harus mengkaji terlebih dahulu dampaknya baik kepada konsumen, driver maupun bagi aplikator itu sendiri.
Baca Juga: Go-Jek Pelajari Tarif Baru Ojek Online
Meskipun begitu, Go-Jek belum bisa menentukan sikap apakah akan mengikuti aturan tersebut atau tidak. Sebab pihaknya masih harus mengkaji secara internal terlebih dahulu mengenai tarif baru ini.