JAKARTA - Pengusaha industri kelapa sawit mempertimbangkan untuk melakukan gugatan ke Uni Eropa (UE). Hal ini menjadi saran yang diberikan pemerintah bagi para pelaku usaha.
Seperti diketahui, Parlemen UE tengah melakukan pembahasan rancangan undang-undang soal pelarangan masuknya komoditas kelapa sawit ke kawasan tersebut. Tindakan diskriminasi terhadap komoditas kelapa sawit itu pun mendapat penolakan keras oleh pemerintah Indonesia maupun pengusaha industri kelapa sawit.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengaku, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah gugatan kepada UE.
"Iya (akan melakukan gugatan). Kita akan pertimbangkan semua saran pemerintah. Kita sebagai mitra pemerintah akan terus saling berbicara dan berdiskusi langkah-langkah yang kita ambil," ujarnya ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Tolak Sawit Asal Indonesia, Begini Penjelasan Uni Eropa