"Kita dukung pemerintah apapun keputusannya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pihak pemerintah akan mengambil langkah dengan melayangkan gugatan ke pengadilan internasional Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO). Sementara untuk gugatan dari pengusaha melalui Pengadilan Tinggi Uni Eropa.
"Kita dorong perusahaan atau asosiasi melalui Court of Justice. Jadi paralel," kata dia.
(Feby Novalius)