Aviliani menambahkan, penerimaan pajak yang belum maksimal ini juga didorong ketergantungan Indonesia pada komoditas dalam mengandalkan penerimaan negara. Risikonya, ketikan harga komoditas anjlok seperti saat ini, realisasi penerimaan pajak juga melambat.
Padahal bila pajak negara dapat meningkat, maka berdampak baik pada pendapatan negara, sehingga akan mengurangi defisit APBN, juga mengurangi ketergantungan terhadap utang dalam rangka pembiayaan.
"Pembayaran pajak itu tanggung jawab, itu juga bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap utang," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)