Atta Halilintar Punya Penghasilan Fantastis, Youtuber Harus Dikenai Pajak

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 18:43 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan. Di sektor informal, seperti selebgram maupun youtuber memiliki penghasilan fantastis.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menilai, youtube dan instagram memiliki potensi untuk dipajaki. Aviliani mencontohkan, seperti Atta Halilintar yang pendapatannya bahkan mencapai miliaran per bulan.

Baca Juga: Demi Penerimaan, Transaksi Online Bakal Kena Pajak

"Sektor informal itu banyak, contohnya Youtuber Atta Halilintar yang pendapatannya bisa Rp1 miliar per bulan. Ini harusnya bisa kita dapatkan, jadi jangan yang formal saja (dikenakan pajak), informal pun harus patuh bayar pajak," ujarnya dalam dalam acara Diskusi 100 Ekonom Perempuan Memandang Indonesia ke Depan di Hotel Century Park, Jakarta, Senin (26/3/2019).

Adapun saat ini jumlah subscriber Youtube Atta Halilintar lebih dari 13 juta. Dirinya telah mengunggah sebanyak 431 video di channel Youtube.

Mengutip statistik Socialblade.com, pendapatan Atta Halilintar dari Youtube sekitar USD31.700 hingga USD507.800 per bulan atau mencapai Rp7,2 miliar per bulan (dengan kurs Rp14.200 per USD). Sementara penghasilan Atta Halilintar selama satu tahun sekitar USD380.000 sampai USD6,1 juta per tahun atau mencapai Rp86,6 miliar per tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya