JAKARTA - Pemerintah menetapkan tiga sasaran utama reformasi birokrasi. Pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, kedua, pemerintah yang efektif dan efisien, serta ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Saat ini, Indonesia telah berhasil meningkatkan daya saing bangsa, pada tahun 2017, melonjak dari peringkat ke- 40 menjadi ke- 36. Skor indeks kemudahan berusaha juga meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada tahun 2018.
Indeks persepsi korupsi dijaga stabil dengan skor 37 di tahun 2017. Indeks efektivitas pemerintahan naik 17 level dari peringkat 103 ke peringkat 18 dari tahun 2015 hingga 2017.
Baca Juga: 2020, Sistem Pemerintahan Sudah Berbasis Online
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengajakan, kemajuan reformasi birokrasi, yang diukur melalui survei penentuan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi, juga semakin baik. Hasilnya, persepsi publik terhadap postur pelayanan dan anti korupsi terjadi kenaikan di semua level pemerintahan.