Selain itu tidak menutup kemungkinan KAEF untuk melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu. Menurut Suharta pendanaan dari ekuitas akan lebih murah dibandingkan utang. “Rights issue ada memang ke sana. Yang pasti pascaholding farmasi,”tandasnya.
Sebagai informasi, perseroan mengungkapkan, nilai akuisisi saham Phapros berada pada rentang Rp1 triliun—Rp1,5 triliun. Bila tidak ada aral melintang, perseroan berencana melakukan penandatanganan sales purchase agreement dengan RNI pada 27 Maret 2019.Perseroan menyiapkan dana yang berasal dari kas internal dan bridging loan dengan komposisi masing-masing sebesar 30% dan 70% untuk akuisisi tersebut. Saat ini telah ada stand by loan yang berasal dari 2-3 bank nasional maupun bank BUMN, dengan bunga pinjaman yang paling efisien.
Suharto menambahkan, perseroan mulai mencari sumber dana dengan tenor yang lebih panjang dan kupon yang lebih kompetitif untuk refinancing atas pinjaman bank itu. Untuk itu, perseroan mempertimbangkan untuk menerbitkan MTN atau obligasi di tahun ini yakni setelah penyelenggaraan Pilpres dan Pileg.
Alternatif pendanaan lain yakni melalui rights issue, tetapi membutuhkan proses lebih panjang sehingga baru dapat dilaksanakan pada 2020. "Bridging loan tenornya di bawah setahun. Dalam waktu setahun ini, kami mencari sumber dana yang lebih panjang dengan kupon yang lebih kompetitif," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)